Pada hari Jum’at tanggal 21 Juli 2023, Kecamatan Pemalang telah mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Program Permakanan Lansia dan Disabilitas di Wilayah Kecamatan Pemalang
Bantuan permakanan merupakan kegiatan untuk memberikan makanan untuk para lansia dan disabilitas sejumlah dua kali sehari dalam satu kali pengantaran. Hal ini bertujuan agar para lansia dan disabilitas tunggal tersebut mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial dalam memenuhi hubungan dasarnya.
Dari kegiatan rapat koordinasi yang telah dilaksanakan, Program Permakanan ini akan dilaksanakan oleh Pokmas di wilayah Kecamatan Pemalang yang telah ditunjuk yang nantinya akan diberikan dana dari Kementerian Sosial untuk Pelaksanaan kegiatannya. Pokmas, PKH, dan TKSK serta Bagian Kesra Desa akan memverifikasi dan memvalidasi data penerima program permakanan Disabilitas se-kabupaten Pemalang.
Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor 367/4/B8.01.00/6/2023 tanggal 23 Juni 2023 Perihal Pelaksanaan Program Permakanan Disabilitas Tahun 2023 bahwa sebagai lanjutan dari Program Permakanan Tahun 2022, dengan init disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pelaksana kegiatan Permakanan Disabilitas adalah Kelompok Masyarakat (Pokmas), yang terpisah antara Pokmas Lansia dan Pokmas Disabilitas;
2. Penerima Program Permakanan Tahun 2023 adalah Disabilitas yang memiliki NIK dan NO KK yang telah dipadankan dengan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Disabilitas yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), bukan Penerima bantuan sosial PKH, bukan penerima bantuan sosial BPNT
3. Data awal calon penerima permakanan sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diverifikasi, validasi, dan disahkan oleh Camat.
Semoga adanya program bantuan permakanan ini dapat membantu lansia dan disabilitas yang menerima dalam memenuhi kebutuhan gizi setiap harinya.
#KecamatanPemalang
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa