Dalam rangka penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), jajaran struktural beserta staf di Kecamatan Pemalang bersama-sama melaksanakan rapat koordinasi identifikasi dan penilaian risiko dalam penyelenggaraan pemerintahan khususnya di Kecamatan Pemalang, kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Pemalang pada Senin 22 Mei 2023.
Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan dengan memperhatikan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), yang secara garis besar menyatakan bahwa setiap instansi pemerintah diwajibkan untuk menerapkan SPIP. Salah satu unsur SPIP mengharuskan setiap instansi pemerintah untuk melakukan penilaian risiko (risk assessment) dengan cara mengidentifikasi dan menganalisis risiko dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
#KecamatanPemalang
#BerAKHLAK
#BanggaMelayani
Bangsa